JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KemendukBangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji melakukan kunjungan kerja di Kota Madiun, Rabu (26/2/2025).
Dalam kunjungannya itu, dengan mengendarai sepeda motor Menteri Wihaji menyalurkan langsung paket Makan Bergizi Gratis (MBG) ke rumah penerima manfaat, yaitu ibu hamil, menyusui dan balita. MBG ini merupakan salah satu langkah untuk mencukupi kelengkapan gizi sejak dalam kandungan. Selain itu juga sebagai upaya mencegah stunting.
Secara simbolis paket MBG disalurkan ke rumah ibu hamil dan ibu menyusui di kawasan perumahan Jalan Tirta Raya, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Sedangkan paket MBG untuk non balita secara simbolis disalurkan di Rusunawa 1 lantai 3, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Selain menyalurkan paket MBG, Menteri Wihaji juga membagikan paket sembako dan uang tunai kepada penerima manfaat di Kota Madiun tersebut.
Menteri KemendukBangga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji menyampaikan, hal ini dilakukan untuk memastikan program MBG khususnya ibu hamil, menyusui dan balita ini berjalan dengan baik dan lancar dalam pendistribusiannya.
''Karena ini masih simulasi-simulasi. Insya Allah secepatnya mau kita kerjakan secara serentak. Jadi setelah simulasi ini nanti kita cek lapangan," jelas Dr Wihaji.
Menurutnya, poin penting dari MBG ini, selain anak sekolah dan anak pesantren juga untuk ibu hamil, menyusui dan balita yang diharapkan mendapatkan MBG.
"Jika MBG untuk anak sekolah dan anak pesantren kan gampang, di distribusikan di sekolah selesai. Kalau ibu hamil, menyusui dan balita kan tidak mungkin tiap hari ngumpul mengambil MPG, maka harus di distribusikan," ucapnya.
Sedangkan untuk pendistribusian MBG tersebut akan dilakukan dari petugas lapangan. Salah satunya adalah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang merupakan salah satu tim KemendukBangga.
Pendistribusian MBG ini juga untuk memastikan MBG di makan oleh ibu Hamil, menyusui dan balita.
"Jadi MBG yang telah didistribusikan itu nanti jangan sampai dimakan suaminya. Harus dimakan penerima manfaat, karena ini bagian asupan gizi buat mereka," pungkasnya. (jum).