JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Rangkaian peringatan Harlah (Hari Lahir) Nahdhathul Ulama yang ke - 100 di Kabupaten Jember, dilaksanakan meriah. Selain ada kegiatan keagamaan, ada pula kegiatan yang lain dari biasanya. 

Salah satunya datang dari Otoritas Jasa Keuangan Jember yang menggandeng Pemkab bersama Kementrian Agama Jember, PCNU Jember dan LJK Syariah meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di alun-alun Nusantara Kabupaten Jember, Minggu (01/02/2026).

Peresmian ini merupakan wujud nyata sinergi antara regulator sektor keuangan, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam memperkuat inklusi keuangan syariah, mendorong pemberdayaan ekonomi umat, serta memperluas akses layanan keuangan yang adil dan berkelanjutan.

Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, dan hadir secara luring Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. M. Nuh, Bupati Jember Muhammad Fawait, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Saiful Bahri, Kepala Kantor Kementrian Agama Jember Santoso dan Forkopimda lainnya.

Nasaruddin Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa santri perlu mengedepankan amal sebagai fondasi utama, karena amal yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan produktivitas dan kebermanfaatan. Banyak santri muda yang telah mendapatkan kepercayaan untuk mengemban berbagai jabatan atau pekerjaan karena dinilai kuat, kokoh, tangguh dan terpercaya. 

“Oleh karena itu, fungsi leader dan manajer sebagaimana keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu diimplementasikan dalam konteks kekinian, khususnya melalui penerapan fungsi manajemen yang professional dan berlandaskan nilai-nilai keislaman sehingga santri diharapkan mampu berperan aktif dalam pengelolaan ekonomi, baik pada level mikro maupun makro” kata Nasaruddin.

Lebih lanjut, Perwakilan PBNU M. Nuh menjelaskan bahwa dalam perspektif ekonomi, zakat dan wakaf memiliki karakter yang berbeda namun saling melengkapi. 

"Zakat berfungsi sebagai instrumen distribusi yang dimanfaatkan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan operasional rutin untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari atau OPEX (Operational Expenditure), sementara wakaf merupakan instrumen jangka panjang yang pokok manfaatnya dijaga. Pada wakaf, aset tidak untuk dihabiskan, melainkan dikelola secara produktif sehingga hasil pengelolaan atau manfaat turunannya dapat digunakan secara berkelanjutan bagi kemaslahatan umat," ulasnya.

Sementara itu Bupati Jember, Muhammad Fawait mengapresiasi kolaborasi sektor keuangan dengan pondok pesantren merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. 

"Kabupaten Jember memiliki ribuan pesantren yang tidak hanya sebagai pusat Pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi berbasis nilai-nilai Syariah dan kearifan lokal," ujar Gus Fawait.

"Peresmian EPIKS yang bertepatan dengan Harlah NU ke-100 ini menjadi momentum penting dalam pembangunan ekonomi umat, sekaligus memperkuat sinergi antara OJK, BI, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan," lengkapnya.

Dalam kegiatan Harlah NU ke 100 dilakukan peluncuran program EPIKS dengan beberapa program dan kegiatan, diantaranya: Pembukaan Pasar Keuangan Syariah yang melibatkan 42 booth yang terdiri dari sektor keuangan, LJK Syariah beserta UMKM binaan dan UMKM binaan NU dan Pemerintah Kabupaten Jember; Pengajian akbar yang melibatkan ±15.000 santri se-Kabupaten Jember; Simbolis pemberian implementasi kartu santri & cash management system, pembiayaan Syariah kepada UMKM, program wakaf uang Pendidikan pesantren dan madrasah; Workshop kemandirian ekonomi kepada 300 pengurus pesantren di Kabupaten Jember. (Ari)