JATIMPOS.CO/JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapatkan penghargaan berupa insentif fiskal tahun berjalan sebesar Rp5,9 miliar dari Pemerintah Pusat karena dinilai berprestasi dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.
Dana Insentif Daerah (DID) tersebut diserahkan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (PPKE) Tahun 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024).
Ada sebanyak 130 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 22 kota, dan 99 kabupaten menerima Insentif Fiskal Bidang Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024 tersebut, denga total dana mencapai Rp775 miliar.
Adapun 9 provinsi yang mendapat penghargaan adalah Sumatera Barat, Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024.
Selain Kota Madiun, pada kesempatan itu Wapres secara simbolis juga menyerahkan penghargaan kepada 21 pemerintah daerah lainnya, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pati, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lembata, Kabupaten Jayapura, Kota Tangerang, Kota Salatiga, Kota Denpasar, Kota Banjarmasin, Kota Bau-Bau, dan Kota Gorontalo.
Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto yang hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut bersyukur atas keberhasilan Pemkot Madiun dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, sehingga mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp5,9 miliar dari Pemerintah Pusat.
"Angka kemiskinan ekstrem memang berhasil ditekan dengan baik, bahkan sudah nol. Hal itu salah satunya berkat program bantuan sosial untuk lansia ngebrok atau non potensial," jelas Eddy Supriyanto.
Menurutnya, lansia ngebrok ini memang masuk dalam kategori miskin ekstrem karena hanya mengandalkan bantuan orang lain. Oleh sebab itulah, Pemkot Madiun memberikan bantuan sebesar Rp8 juta pertahun yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Pj Wali Kota Madiun berharap capaian yang baik dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini bisa terus ditingkatkan. Apalgi jika bisa menyasar ke kemiskinan yang lain. Sehingga kedepan angka kemiskinan di Kota Madiun bisa benar-benar dapat ditekan habis.
"Tadi juga disampaikan arahan-arahan terkait penggunaan anggarannya. Yang jelas ini dipergunakan untuk kegiatan atau program yang sasaran masyarakat dan bisa dinikmati masyarakat secara langsung,’’ jelasnya. (ADV).