JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni mendeklarasikan Kota Madiun Lengkap di Gedung Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (28/3/2023).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan Kota Madiun menjadi kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sejak berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

" Kota Madiun adalah Kota Lengkap pertama di Jawa Timur dan nomor dua di Indonesia, " ungkapnya.

Persyaratan Kota Lengkap, menurut mantan Panglima TNI periode 2017-2021 adalah seluruh wilayah di Kota Madiun sudah terpetakan secara spasial maupun secara yuridis. Secara spasial artinya sudah tidak ada lagi gap maupun overlap. Sedangkan secara yuridis artinya buku tanah dan surat ukur bisa diunduh secara elektronik dan akurat.

Ada beberapa keuntungan dengan dideklarasikannya Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, pertama sudah bisa memberikan kepastian hukum hak tanah kepada seluruh masyarakat Kota Madiun. Kedua, terhindar dari masalah konflik dan sengketa tanah, baik itu tumpang tindih dan sebagainya.

Ketiga, sudah mengurangi ruang gerak para mafia tanah. Keempat, memberikan kepastian hukum kepada investor apabila ingin menanamkan investasi di Kota Madiun. Kelima, akan mempermudah proses digitalisasi di seluruh permasalahan pertanahan yang ada di Kota Madiun.

" Yang jelas Kota Madiun sudah selesai menjadi Kota Lengkap, tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Madiun, " ucapnya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah aset, wakaf dan rumah ibadah di Kota Madiun, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, Kota Madiun berhasil mendaftarkan tanah seluas 65.559 bidang atau mencapai 95,12% dari target serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95%. Capaian Kota Lengkap adalah hasil sinergi dan kolaborasi yang sangat baik, khususnya antara jajaran BPN dengan pemerintah daerah.

Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertipikat tanah aset, wakaf dan rumah ibadah di Kota Madiun. Adapun sertipikat tanah yang diserahkan antara lain 143 Sertipikat Aset Pemerintah Kota Madiun, 12 Sertipikat Wakaf, 1 Sertipikat Aset Kementerian Agama, dan 1 Sertipikat untuk Keuskupan Surabaya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mewakili masyarakat Kota Madiun mengucapkan terima kasih atas di deklarasikannya Kota Madiun Lengkap.

" Dengan di deklarasikan sebagai Kota Madiun Lengkap tentunya akan banyak investasi masuk di Kota Madiun dan pastinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, " jelasnya.

Diketahui, rangkaian kunjungan kerja di Kota Madiun ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh. Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun, Carso Ahdiat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun beserta jajaran Forkopimda. (jum).