Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua PN Sampang Membantah
JATIMPOS.CO/SAMPANG - Diduga tidak profesional dan melanggar kode etik, juga mengabaikan putusan bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar pemberdayaan dan peduli Rakyat (Lasbandra) menggelar audiensi dengan jajaran petinggi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Senin (22/6/20).
