JATIMPOS.CO//PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., menyampaikan berbagai pencapaian Polres Probolinggo Kota dalam penanganan sejumlah kasus di wilayah hukumnya dalam kegiatan konferensi pers di Gedung Graha Prabu Polres Probolinggo Kota, Rabu (4/9/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Oki menjelaskan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir, termasuk 16 kasus narkoba dengan total 18 tersangka. Selain itu, ia juga memaparkan kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dana sewa mobil, dan kasus korupsi dana desa.

“Kami telah mengamankan belasan tersangka serta barang bukti sebanyak 5.300 butir okerbaya dan 6 gram sabu-sabu di Mako Polres Probolinggo Kota. Ini merupakan hasil dari kerja keras Satuan Narkoba dalam menangani penyalahgunaan obat terlarang,” ungkap AKBP Oki.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., Kasat Narkoba Iptu IGP Wiranata, S.H., dan Kasi Humas Iptu Zainullah, S.H.

Kapolres Oki juga menyoroti kasus pembunuhan seorang wanita di Hotel Bromo Indah, Kecamatan Tongas, yang sempat viral. Kasus ini berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

“Semua kasus yang terjadi pada bulan Juni, Juli, dan Agustus ini telah kami tangani dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan. Kasus-kasus ini terungkap berkat kerja keras seluruh satuan, baik Satreskrim maupun Satuan Narkoba Polres Probolinggo Kota,” jelas Kapolres Oki.

Selain konferensi pers, acara ini juga diikuti dengan agenda Ngopi Bareng Media (Piramida) untuk mempererat hubungan antara Polres Probolinggo Kota dan insan pers, serta membahas isu kriminalitas dan sosial yang terjadi di masyarakat. (Sf)