JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Respon cepat terhadap aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya kegiatan perjudian sabung ayam dibongkar oleh aparat Kepolisian Resor Malang, di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (4/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan bahwa bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran tempat yang diduga digunakan perjudian di wilayah Kepanjen.
“Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen,” kata Ipda Adnan di Polres Malang.
Ia melanjutkan, penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian di wilayah tersebut.
"Tindakan tegas kami lakukan bersama TNI ini, berkat aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian tersebut," sambungnya.
Adnan menjelaskan pembongkaran tempat perjudian ini bertujuan agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan aktivas perjudian.
“Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktek perjudian yang merugikan ini," pungkas Adnan.
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. (yon/hms)