JATIMPOS.CO/TUBAN – Motif pembunuhan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Agus Sutrisno ditenggarai karena pelaku cemburu buta. Jano yang nekat menghabisi korban melihat ada gelagat perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
“Keterangan pelaku motifnya perselingkuhan, korban menjalin hubungan gelap dengan istri pelaku,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan baru-baru ini.
Berangkat dari persoalan tersebut, pelaku gelap mata hingga akhirnya menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang. Lokasi perkara di Jalan Montong – Kerek tepatnya di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, menjadi saksi bisu peristiwa berdarah ini.
"Dari olah TKP terdapat luka bacok di area kepala, bahu, dan badan korban," jelas perwira menengah ini.
BACA JUGA : Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Terkuak, Berikut Identitasnya
Guna mempertanggungjawabkan perkaranya, Jano akan dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.
Seperti diketahui, kasus ini sempat menggemparkan masyarakat Tuban. Tepat pukul 09.00 wib, Sekdes Sidonganti, bernama Agus Sutrisno tewas dibacok orang tidak dikenal saat perjalanan ke Kantor Kecamatan Kerek. Korban mengendarai motor trail dengan nomor polisi S 2182 EAF ditabrak oleh pelaku menggunakan mobil pikap L300 dengan nomor polisi A 8382 YX hingga terjatuh.
Korban sempat berlari ke sawah namun pelaku membabi buta membacok korban hingga tewas. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan mobil pikap L300. Selanjutnya pelaku menyerahkan diri di Polsek Grabagan. (min)