JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 565 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2021. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Salwa di Ballroom Ijen View, Selasa (14/6/2022).
Dalam sambutannya Bupati Salwa mengungkapkan bahwa seluruh penerima haruslah bersyukur dengan meningkatkan diri menjadi lebih baik, lebih disiplin dan amanah.
“Dengan ber-SK berarti sudah amanah, mudah-mudahan semua diberi kemampuan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dirinya menambahkan bahwa penerima SK saat ini merupakan PPPK tahap pertama yang semuanya merupakan guru.
"Untuk sisanya Insya Allah tahap ke dua sekitar bulan Juli mendatang. Sekitar 500an," ujarnya.
Sementara menurut Kepala Badan Kepegawaian, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Asnawi Sabil menjelaskan, semua penerima merupakan PPPK berstatus guru yang mengikuti tes penjaringan pada bulan September 2021.
"Sementara penjaringan PPPK telah dilakukan dua kali dengan jumlah total ada 1.058 orang. Untuk tahap pertama telah menerima SK saat ini sebanyak 565. Sedangkan sisanya akan diserahkan sekitar bulan Juli," ungkapnya.
Menurutnya, untuk penempatan guru sendiri tak seperti sebelumnya, yakni ada sekian formasi dan penyebaran dilakukan berikutnya.
"Tapi saat ini sudah ada sekian formasi berikut dimana mereka ditempatkan. Tapi tidak ditunjuk oleh BKPSDM, sama seperti CPNS kemarin," ujarnya.
Disinggung tentang agak lamanya SK tersebut keluar, Sabil menerangkan, sebenarnya proses ini dilakukan secara mandiri oleh para pegawai.
"Tidak ada penyerahan berkas ke BKPSDM Bondowoso, melainkan melalui aplikasi. Selain itu, SK ini juga keluar secara kolektif, kapan satu tak selesai, maka yang lain tak selesai," pungkasnya. (eko)