JATIMPOS.CO // KOTA PASURUAN – Komisi III DPRD Kota Pasuruan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terakhir di proyek Jembatan Buk Wedi, Jumat (4/9/2026) siang.
Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kesiapan jembatan sebelum kembali dibuka untuk masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pihak terkait, Jembatan Buk Wedi direncanakan kembali dibuka pada 10 September 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Suci Mardiko, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan jembatan sebelum kembali difungsikan.
Pemeriksaan tersebut juga dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak proyek pada 9 September 2026.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sidak terakhir untuk memastikan Jembatan Buk Wedi telah siap 100 persen digunakan. Kami bersyukur proyek ini berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan dari tenggat waktu yang ditetapkan,” ujar Mardiko.
Menurutnya, keselamatan pengguna menjadi pertimbangan utama sebelum jembatan dibuka. Sejumlah tahapan pengujian, termasuk uji beban dan uji laik fungsi, telah dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan kontraktor pelaksana.
Peninggian elevasi jembatan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam proyek tersebut. Rekayasa konstruksi itu diharapkan mampu mengurangi risiko jembatan terdampak aliran sungai saat debit air meningkat, sekaligus mendukung keamanan dan keberlanjutan fungsi infrastruktur.
Mardiko juga meminta normalisasi sungai dilakukan secara berkelanjutan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sementara penyesuaian jalur rel kereta api yang bersinggungan dengan kawasan jembatan merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Selain aspek konstruksi, DPRD menyoroti pengaturan lalu lintas setelah jembatan kembali beroperasi. Arus kendaraan diharapkan segera dikembalikan ke jalur normal agar tidak menimbulkan gangguan di ruas jalan lain.
“Setelah jembatan dibuka, arus lalu lintas harus kembali ke jalur normal. Truk tidak boleh lagi melintas di Jalan Gatot Subroto melalui jalur pembuangan di Kraton. Kami telah berkoordinasi dengan Dishub dan PUPR terkait pengaturannya,” tegas Mardiko.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, memastikan pekerjaan fisik Jembatan Buk Wedi telah diselesaikan sesuai target. Pemeriksaan akhir dilakukan untuk memastikan konstruksi maupun fasilitas pendukung memenuhi persyaratan sebelum difungsikan kembali.
“Secara fisik, pekerjaan telah kami selesaikan sesuai target. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan pengujian terpenuhi, jembatan siap difungsikan kembali,” kata Gustap.
Gustap menambahkan, pengoperasian kembali jembatan membutuhkan kepatuhan pengguna jalan terhadap ketentuan lalu lintas. Pemeliharaan dan pengawasan juga diperlukan agar infrastruktur tersebut tetap aman serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami memastikan jembatan siap digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah dibuka, kami berharap masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga fasilitas ini agar dapat digunakan secara aman dan optimal,” pungkasnya. (shl)