JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Fraksi Partai Golkar DPRD Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan setiap perubahan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, mengatakan perubahan APBD tidak semestinya hanya dipandang sebagai penyesuaian angka pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Menurut dia, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

" Setiap tambahan belanja harus memiliki argumentasi kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta target output dan outcome yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kukuh saat menyampaikan pandangan Fraksi Golkar terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Bondowoso, Jum'at (4/9/2026) malam. 

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan belanja modal dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Kukuh, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara transparan urgensi, prioritas, serta dampak pembangunan yang diharapkan dari penggunaan anggaran tersebut.

Kukuh menilai keberadaan SiLPA juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD sebelumnya. Evaluasi tersebut penting agar persoalan serupa tidak terus berulang dalam setiap siklus penganggaran.

" Salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus Fraksi Golkar adalah pelayanan kesehatan, terutama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bondowoso, " Ungkapnya.

Fraksi Golkar meminta pengadaan alat kesehatan di RSUD dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Peralatan yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan secara langsung mendukung pelayanan medis, kata Kukuh, harus menjadi perhatian utama.

Selain alat kesehatan, Fraksi Golkar juga mendorong adanya penambahan kapasitas ruang Intensive Care Unit (ICU), ketersediaan tempat tidur atau bed, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kebutuhan pelayanan.

" Penambahan kapasitas tersebut penting untuk mengantisipasi kebutuhan pasien, mengurangi keterbatasan daya tampung, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, aman dan berkualitas," ujarnya.

Menurut Kukuh, alokasi anggaran untuk RSUD harus diarahkan pada kebutuhan yang paling prioritas dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan mutu pelayanan serta pemenuhan kebutuhan pasien.

Ia menegaskan, investasi pemerintah daerah di bidang kesehatan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik atau pengadaan fasilitas, tetapi juga pada keselamatan pasien, peningkatan kapasitas pelayanan, dan kemudahan akses masyarakat.

Selain sektor kesehatan, Fraksi Golkar turut menyoroti proses penyusunan APBD agar tetap mengedepankan prinsip perencanaan yang terencana, partisipatif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. 

Kukuh menyebut terdapat empat sumber penting yang perlu diselaraskan, yakni Musrenbang, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), serta direktif atau kebijakan kepala daerah dan pemerintah.

" Keempatnya harus diselaraskan dan diintegrasikan, bukan dipertentangkan. Musrenbang merepresentasikan partisipasi masyarakat, Pokir merepresentasikan aspirasi masyarakat melalui lembaga perwakilan, Renja Perangkat Daerah merepresentasikan perencanaan teknokratis, sementara kebijakan kepala daerah memberikan arah strategis," katanya.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa APBD merupakan hasil perumusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai kewenangan masing-masing. Karena itu, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran dinilai sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan checks and balances. 

" Fraksi Golkar berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung objektif, rasional, dan terbuka dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Bondowoso, " Pungkasnya. (Eko)