JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Anugerah Pajak Daerah Kota Pasuruan, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak sekaligus bagian dari upaya Pemerintah Kota Pasuruan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, Wakil Wali Kota Nawawi, Pj Sekda, jajaran asisten, Ketua DPRD, pimpinan Bank Jatim dan Bank BRI, Kepala BPN, Kepala KPP Pratama, camat, lurah, notaris/PPAT, serta wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan, Njoman Swasti, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus menekankan pentingnya kontribusi wajib pajak terhadap pendapatan daerah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Pasuruan,” ujar Njoman Swasti.
Menurut Njoman, kepatuhan pajak perlu terus dibangun melalui pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel. Bapenda juga membutuhkan dukungan berbagai pihak agar masyarakat semakin memahami kewajiban serta ketentuan mengenai pajak daerah.
“Harapan kami, Anugerah Pajak Daerah dapat memberikan motivasi kepada wajib pajak lainnya untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para penerima. Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota, Kepala Bapenda, dan pejabat terkait.
Selain penyerahan penghargaan, panitia juga melaksanakan pengundian hadiah. Hadiah diberikan dalam beberapa kategori, mulai dari hadiah hiburan hingga hadiah utama.
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang manfaatnya kembali dirasakan melalui pembangunan dan pelayanan publik,” kata Adi Wibowo.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi dengan perbankan, instansi vertikal, perangkat kewilayahan, notaris/PPAT, pelaku usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
“Ke depan, kita ingin pelayanan semakin mudah dan transparan sehingga masyarakat tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga melihat manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan,” tuturnya. (shl)