JATIMPOS.CO/TUBAN – Di tengah gempuran pandemic corona virus deseases (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Tuban terus bangkit menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan. Setelah penyaluran kartu bansos melalui mitra BNI kali ini bantuan serupa juga didistribusikan melalui jasa kantor pos.
Bupati Fathul Huda yang meninjau langsung di Kantor Pos Cabang Tuban menyaksikan dan memberikan langsung bantuan yang disebut BST (bantuan sosial tunai) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kata orang nomor wahid di Tuban ini BST diserahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria persyaratan, di antaranya belum pernah mendapat bantuan dan mengalami penurunan penghasilan bahkan kehilangan mata pencaharian.
“Alhamdulillah, sampel yang kami cek tepat sasaran, tidak pernah menerima bantuan lainnya,” ungkap Huda di kantor pos, Selasa (12/05).
Lebih lanjut, Pemkab Tuban akan terus menyisir masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya, akan didata untuk dianggarkan. Dia meminta seluruh instansi terkait untuk ikut mengawasi proses penyaluran bansos di masyarakat.
“Tujuannya, memastikan masyarakat yang berhak dan memenuhi persyaratan memperoleh bansos,” tegasnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Joko Sarwono mengatakan jumlah penerima BST sebanyak 31.163 KPM. Terdapat dua mekanisme penyaluran BST, yaitu transfer langsung dari Kemensos RI dan via Kantor Pos.
Pada tahap pertama, sebanyak 7193 KPM telah ditransfer via bank yang ditunjuk oleh Kemensos RI, dimana masing-masing KPM akan memperoleh BST sejumlah 600 ribu.
“Sedangkan, sisanya sebanyak 23.970 KPM akan dibayarkan oleh Kantor Pos selama 1 minggu ke depan,” ujarnya.
Joko menerangkan proses pembayaran oleh Kantor Pos tetap menerapkan pada protokol kesehatan.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Pos Tuban Edhu Mulyo Utomo menjelaskan penyaluran KPM akan disalurkan dalam kurun waktu 7 hari dan sudah terjadwal. Pihaknya telah menyiapkan skema pembayaran BST agar dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat dengan kondisi sehat dapat secara langsung ke kantor pos terdekat sesuai jadwal. Untuk warga yang berhalangan hadir sesuai jadwal dapat mendatangi kantor pos di luar jadwal yang ditentukan. Sedangkan, masyarakat dengan kondisi sakit akan segera didata untuk selanjutnya diantarkan petugas kantor pos ke alamat yang tertera. (min)