JATIMPOS.CO/TUBAN – Beras 10 ton untuk warga tidak mampu digelontorkan Polres Tuban. Beras dengan kualitas terbaik ini rencananya akan disalurkan pada keluarga tidak mampu yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan sosial dari program pemerintah,” kata Kapolres AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Dandim 0811 Letkol Inf. Viliala Romadhon, dan Kepala Diskoperindag Tuban Agus Wijaya,  di halaman belakang Mapolres Tuban, Selasa (12/05).

Dijelaskannya, bantuan sosial Polri ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolri Idam Aziz yang mengintruksikan masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras dan Polda 25 ton beras. Intruksi ini menyusul dampak Covid-19 yang diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi pandemic.

Kata Ruruh, sedikitnya ada 2499 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bantuan ini. Untuk penyalurannya dia meminta Kapolsek melibatkan unsur Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa termasuk RT dan RW.

Adapun data penerima menyisir warga yang belum memperoleh bansos dari Program Pemerintah yang kemudian divalidasi dan verifikasi. Dari data tersebut, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa  kemudian akan mengantarkan bantuan tersebut dari rumah ke rumah warga yang sudah terdata.

"Kami berharap bantuan ini sedikit banyak bisa membantu mencukupi kebutuhan warga sehari-hari,” pungkasnya.

Seperti diketahui, masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah memberikan dampak baik sosial maupun ekonomi. Anjuran untuk tetap di rumah, serta adanya pembatasan sosial kegiatan masyarakat telah dirasakan. Sebagian besar orang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sangat bergantung pada pekerjaannya selama ini. Sebagai contoh seperti tukang becak dan pekerja informal harian lainnya. (min)