JATIMPOS.CO/BANYUWANGI — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menetapkan Banyuwangi sebagai peringkat pertama kategori kabupaten berstatus “kinerja tinggi” dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Capaian ini melengkapi prestasi sebelumnya, yakni Kabupaten Terinovatif se-Indonesia tahun 2025 dari Kemendagri.

Tahun 2026 menjadi kali keempat berturut-turut Banyuwangi meraih predikat kabupaten berkinerja terbaik (peringkat pertama) secara nasional. Penilaian tersebut bersumber dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), mekanisme tahunan Kemendagri untuk mengukur akuntabilitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

Terdapat 606 indikator penilaian yang mencakup berbagai aspek, mulai pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, layanan pendidikan dan kesehatan, transparansi keuangan, pelestarian lingkungan hidup, hingga inovasi daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di Plaza Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026). Acara dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

“Para kepala daerah yang hadir hari ini telah menunjukkan di balik retorika ada angka dan indikator yang memiliki makna terkait kinerja pemerintahan. Namun, kepala daerah jangan berhenti di angka itu. Sesuai pesan Presiden, untuk terus menghadirkan program-program yang efektif dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan,” pesan Wamendagri Bima Arya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemendagri.

“Pasti Banyuwangi belum sempurna, kami mohon maaf, dan kami terus berbenah. Terima kasih kepada para kiai, segenap anggota DPRD Banyuwangi, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi. InsyaAllah apresiasi dari pemerintah pusat ini menjadi motivasi kami untuk terus melakukan perbaikan ke depan,” ujar Ipuk.

Menurut Ipuk, program pembangunan Banyuwangi dirancang selaras dengan agenda nasional dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama dalam pengentasan kemiskinan serta sektor pendidikan dan kesehatan.

“Tadi sudah arahan arahan dari Kemendagri, bahwa perlu menjadi perhatian daerah agar bisa memperkuat SDM daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi rakyat. Ini akan menjadi perhatian juga kami ke depan,” kata Ipuk.

Asisten Administrasi Umum Setda Banyuwangi Budi Santoso menambahkan, penilaian mencakup 606 indikator, termasuk aspek makro yang menggambarkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah Banyuwangi meraih nilai tertinggi dengan skor 3,8202 dengan status kinerja Tinggi. Kinerja pembangunan Banyuwangi dinilai menunjukkan tren positif,” kata Budi.

Persentase penduduk miskin di Banyuwangi terus menurun. Angka kemiskinan sempat meningkat saat pandemi Covid-19 menjadi 8,07 percent pada 2021, kemudian turun menjadi 7,51 percent (2022), 7,34 percent (2023), 6,54 percent (2024), dan 6,13 percent (2025).

“Angka Ini merupakan angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Banyuwangi. Perdapatan perkapita masyarakat juga terus naik, tahun 2025 mencapai Rp 67,08 juta dari yang sebelumnya Rp 62,08 juta (2024), IPM Banyuwangi juga naik pada 2025 sebesar 75,17 meningkat dari 2024 sebesar 74,3,” beber Budi.

Evaluasi juga mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pelayanan kesehatan di Banyuwangi, antara lain untuk balita, ibu hamil, bersalin, dan menyusui, dilaporkan mencapai 100 percent.

Selain itu, Banyuwangi tercatat sebagai kabupaten terinovatif versi Kemendagri selama delapan kali berturut-turut sejak 2018 hingga 2025. Daerah ini juga meraih predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia dengan capaian tersebut. (Ren)