JATIMPOS.CO/SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang mengukuhkan 50 Pasukan Pengibar Pusaka Bendera (Paskibra). Pengukuhan itu dilakukan secara resmi oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi di Pendapa Sampang. Pada Jumat malam. (15/08/2025).
Pengukuhan kepada 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Sampang. Acara pengukuhan dihadiri secara langsung Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, jajaran Forkopimda Sampang, Kepala OPD, para pelatih, serta purna Paskibra.
Bupati Slamet Junaidi menyampaikan rasa bangga kepada seluruh anggota Paskibra yang terpilih mewakili putra-putri terbaik dari sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Sampang. Mereka akan mengemban tugas sakral mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi bagian dari Paskibra. Tugas ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya harap kalian dapat menjalankannya dengan penuh kedisiplinan, kekompakan, dan rasa tanggung jawab,” pesan Bupati.
Ia juga berpesan agar pengalaman menjadi Paskibra dijadikan pelajaran berharga dalam hidup, sebagai modal untuk meraih kesuksesan di masa depan.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya setinggi tingginya kepada para pelatih dan pembina atas dedikasi dalam membentuk generasi muda Sampang yang tangguh dan berkarakter.
“Pengukuhan ini adalah momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme yang kokoh, serta motivasi untuk mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.(dir)