JATIMPOS.CO/KAB. JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi tenaga Non-ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 pada Kamis malam (27/2/2025) saat mengikuti retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar keluhan ribuan tenaga Non-ASN, khususnya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, yang telah dinyatakan lolos tetapi belum menerima SK maupun Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Tadi siang, kami mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP," ungkap Gus Fawait diwawancarai di Akmil Magelang.
Dirinya mengaku kaget, terutama pada Non-ASN di kalangan tenaga pendidik yang sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Jember.
"Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait untuk membuat draft SK sesuai ketentuan," tegasnya.
"Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi," tambah Gus Fawait.
Gus Fawait menambahkan bahwa gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full. Kalau tidak ada anggaran, maka akan lakukan efisiensi.
"Hari ini saya akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 - 35 M, akan kami disediakan pada perubahan anggaran tahun 2025," ucapnya.
"Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil," imbuhnya.
Selain itu, malam ini Gus Fawait juga menandatangani SE bupati bahwa guru juga punya keluarga.
"Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur. Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur," lengkapnya. (Ari)