JATIMPOS.CO//TULUNGAGUNG – Sebanyak 439 peserta yang lolos dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) bakal menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS kabupaten tulungagung tanggal 15 Desember, formasi Tahun 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 415 peserta mengikuti tes di Crown Victoria Hotel Kabupaten Tulungagung, dan 24 dari peserta pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan pilihan diluar titik lokasi tes Crown Victoria Hotel.
Sesuai Prosedur pelaksanaan seleksi kompetensi bidang penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung formasi tahun 2021 pengumuman panitia seleksi daerah (panselda) nomor: 810/34/panselda.TA/2021 tanggal 25 November 2021. ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Nomor : 523/B-KP.01/SD/KR.II/2021 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021 Tahap II.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Ir. Kamsiah, M.T. mengatakan, jadwal pelaksanaan SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan lokasi tes di Crown Victoria Hotel dilaksanakan 15 Desember 2021.
Jadwal maupun waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khusus pelamar dengan pilihan lokasi tes di Crown Victoria Hotel kabupaten Tulungagung di lampiran IV berdurasi 90 menit sebelum pelaksanaan SKB CPNS keterangan yang pertama registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan yang terakhir perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Kemudian pembagian sesi bagi pelamar dengan pilihan lokasi test di luar Crown Victoria Hotel penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2021 di BKN pusat 3 sesi, Kanreg dan UPT BKN 4 sesi. Khusus hari Jum'at dua sesi.
Sesuai tata tertib pelaksanaan seleksi, peserta wajib hadir di lokasi tes sesuai waktu per sesi atau paling lambat sebelum waktu ujian 90 menit, wajib menggunakan masker tiga lapis rangkap dua penutup hidung dan mulut hingga dagu serta pelindung wajah ( faceshield ).
Selain itu melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai, membawa Kartu peserta ujian, dokumen deklarasi sehat, sertifikat atau kartu vaksin, surat keterangan hasil swab test RT pcr/rapid tes antigen dan e-ktp atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dispendukcapil kepada panitia, sebagai peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta tersebut, mengenakan atau memakai kemeja putih tanpa corak maupun celana panjang atau rok hitam polos/gelap bergitu pula yang menggunakan jilbab, duduk sesuai tempat yang ditentukan, peserta yang terlambat tidak diperkenankan pindah sesi ujian dan atau masuk untuk mengikuti seleksi(dianggap gugur).
Bagi peserta tidak diperkenankan di dalam ruang menggunakan pensil mekanik akan tetapi membawa pensil kayu, dilarang membawa buku dan catatan lain, kalkulator, telepon genggam, kamera, jam tangan, ballpoint, makanan dan minuman, sajam atau sejenisnya, komputer selain untuk aplikasi CAT. Juga peserta dilarang bertanya atau berbicara ke sama peserta tes, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung, keluar ruangan kecuali memperoleh izin, merokok dalam ruangan tes.
Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melaporkan terlebih dahulu kepada PANSELDA Kabupaten Tulungagung satu hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung. untuk selengkapnya pengumuman jadwal dan pelaksanaan SKB penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung 2021 dapat diakses pada laman http://bkd.tulungagung.go.id/node/185.
Sanksi pelanggar tata tertib tersebut dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur dan berupa teguran lisan oleh Panca sampai dibatalkan sebagai peserta tes. untuk itu peserta mendengarkan pengarahan panitia Sebelum pelaksanaan tes dimulai dan peserta yang telah selesai ujian bisa meninggalkan tempat secara tertib. (san)