JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Upaya mengoptimalkan pelayanan perizinan yang profesional, efektif, transparan dan tepat waktu, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) Kota Batu me-launching aplikasi SiCantik Cloud, Selasa (23/11).

Launching ditandai dengan penekanan pointer oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sebagai tanda diresmikannya penggunaan SiCantik atau Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik.

Kepala DPMPTSPNaker Kota Batu, Muji Leksono, mengatakan, SiCantik merupakan aplikasi yang digagas oleh Kemkominfo RI dan saat ini, Pemerintah Kota Batu telah menyediakan 20 jenis perizinan dan non perizinan.

"Saat ini telah tersedia 20 jenis perizinan dan non perizinan. Ada 16 perizinan dari sektor kesehatan, 2 perizinan dari sektor pendidikan, 1 perizinan dari sektor pertanian dan 1 jenis non perijinan dari Naker," kata Muji.

Sebagai salah satu pengguna aplikasi SiCantik Cloud, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari, memberikan testimoni setelah menggunakan aplikasi untuk mengurus perizinan.

"Kami sangat terbantu dengan aplikasi ini, ijin menjadi sangat simple. Awalnya banyak kendala sistem dan masih ada beberapa proses yang manual, tapi berjalannya waktu semakin cepat dan baik sehingga mendapatkan ijin menjadi lebih cepat," kata Kartika.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengharapkan dengan adanya aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Batu.

"Dengan SiCantik ini masyarakat dimudahkan dalam pengurusan perijinan"  kata Dewanti.

Walikota barharap dengan adanya aplikasi yang digagas oleh Kemkominfo RI bisa bermanfaat buat masyarakat untuk pengurusan perizinan.

"Saya harap SiCantik terus tingkatkan fasilitasnya, kecanggihannya dan sosialisasinya agar bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan perizinan," jelas Wali Kota Batu. (yon/kmf)