JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan alat ekonomi produktif bagi masyarakat sekitar hutan di Wana Wisata Raden Sekar Park, Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (8/9/2021).

Hibah alat ekonomi produktif ini merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 dari Dinas Kehutanan Provinsi Jatim yang diberikan kepada 7 Kelompok Petani Hutan.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Jumadi, besaran bantuan ekonomi yang disiapkan oleh pemerintah untuk Cabang Dinas Wilayah Madiun mencapai Rp 4 miliar.

" Bantuan ini berupa pengadaan alat ekonomi produktif dan peningkatan kapasitas pembangunan Perhutanan Sosial Nasional, " jelasnya.

Dengan diserahkannya bantuan alat ekonomi produktif bagi masyarakat sekitar hutan tersebut, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berharap bisa memberikan nilai tambah ekonomi. Selain itu, bantuan ini bisa untuk menunjang produksi, sehingga dampak pandemi Covid -19 bisa ditekan seminimal mungkin di tingkat petani hutan.

" Bagi yang mendapat alat ekonomi produktif, ini adalah sesuatu yang harus tetap kita bangun semangat dan sinergitas diantara kita semua, " harap Gubernur Jatim.

Menurutnya, sejumlah alat ekonomi produktif yang diserahkan itu merupakan teknologi sederhana, sehingga tidak sulit untuk dioperasikan para petani.

Selain alat ekonomi produktif, Gubernur Jatim juga menyerahkan bantuan dari Divre Perum Perhutani Jawa Timur, berupa sepeda motor roda 3 kepada Lembaga Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Hutan (LMPSDH).

Beberapa bantuan lain juga diserahkan secara simbolis dalam waktu bersamaan, seperti Sertifikat dan Surat Keputusan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Kementerian LHK Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) kepada 3 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan 1 CV.

Kemudian, Surat Keputusan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Tentang Petugas Pendamping Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) kepada 3 non ASN dan 1 ASN.

Serta penyampaian Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial (PS) yang telah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Januari 2021 dari Kementerian LHK Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) kepada 3 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan 1 Kelompok Tani Hutan (KTH).

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada petani hutan yang berada di wilayah Kabupaten Madiun. Menurutnya, ini merupakan perhatian yang sangat luar biasa dari Gubernur Jatim.

" Terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur atas perhatiannya yang sangat luar biasa ini, " ucapnya.

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa mendorong masyarakat Kabupaten Madiun, khususnya petani hutan agar tetap bisa menjalankan kegiatan dan menumbuhkan optimisme bersama di masa pandemi Covid - 19.

“ Kiranya berbagai upaya ini dapat mendorong masyarakat khususnya petani hutan agar tetap bisa menjalankan kegiatan dan menumbuhkan optimisme bersama di masa-masa sulit ini,” pungkasnya. (jum).