JATIMPOS.CO/JOMBANG - Penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu ( 4/9/2021) pagi, terbilang istimewa.

Sertipikat PTSL tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang Drs. H. Mas'ud Zuremi serta Kepala BPN Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Gus Menteri Halim Iskandar, sapaan akrab Menteri Desa RI, yang tidak lain adalah cucu Bupati Jombang sendiri. Menteri asal Kabupaten Jombang ini telah menyempatkan waktunya untuk hadir pada penyerahan sertipikat PTSL.

Disampaikan Bupati Jombang bahwa Program PTSL ini merupakan program Nasional yang sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat dalam memudahkan pengurusan sertifikat tanah. Sehingga selain mudah juga cepat. Hal ini tentunya menghapus mitos jaman dulu, dimana pengurusan sertipikat selalu memakan waktu lama.

Program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya untuk golongan menengah kebawah. Sesuai tujuannya, program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikannya juga terhindar dari sengketa atas tanah.

Bupati Mundjidah Wahab menghimbau kepada semua warga yang telah menerima sertifikat tanah PTSL agar menjaga sertifikat tersebut sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang. Karena sertifikat milik masyarakat bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha. "Gunakan untuk pengembangan usaha pada Bank Pemerintah. Jangan untuk hal-hal bersifat konsumtif", pesan Bupati Jombang.

Dikatakan Bupati bahwa sebelum pandemi Covid19, penyerahan sertipikat bisa diserahkan dengan jumlah yang cukup banyak. Namun pada masa pendemi penyerahan dilakukan secara terbatas, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan terbagi dalam beberapa sesi guna menghindari kerumunan. Dikatakan Bupati bahwa saat ini Jombang masuk level 3 dan sudah zona kuning, mudah mudahan segera hijau semua. Pembelajaran Tatap Muka akan segera dimulai," pungkas Bupati Jombang.

Halim Iskandar, Menteri Desa dan PDTT dalam sambutannya juga berpesan agar sertipikat yang sudah diterima di cek lagi apa sudah sesuai. Jika sudah sesuai, jangan dijadikan agunan ke Bank Clurut/ Bank Thithil, banyak bank Pemerintah yang memberikan suku bunga yang ringan, pesan Gus Menteri Halim Iskandar.

Yang terpenting bagi masyarakat saat ini menurut Mendes Halim Iskandar adalah  masyarakat jangan sampai tidak mau pakai masker. Tetap Masker manjadi hal yang penting untuk menutup hidung dan mulut. Jangan pakai masker didagu. Yang kedua masyarakat jangan takut vaksin. "Semua pasti sejak kecil sudah pernah mengalami imunisasi. Mau berangkat Haji atau Umroh juga harus vaksin. Vaksin Itu Ikhtiar, Mati Itu Takdir, tandas Gus Menteri Desa PDTT.

Jombang Insyaallah akan segera menjadi zona hijau. Apalagi capaian Vaksinasinya sudah mencapai 60 persen, kurang 20 persen lagi," pungkas DR. HC. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, MPd yang hadir bersama istri, serta didampingi Dirjen Pengembangan Ekonomi & Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si.

Disampaikan Kepala BPN Jombang, Kresna Fitriansyah, ST, M.Si bahwa target Sertipikat untuk desa Sumobito sebanyak 1100 bidang. Data yang sudah masuk sebanyak 755 sertipikat dan akan dibagikan 466 Sertipikat. Sementara target untuk Kabupaten Jombang dari 63.850 bidang, telah terealisasi 35.451 bidang. Sisanya sudah harus selesai pada 2024 untuk Jawa Timur dan secara nasional tahun 2025.

"Sebanyak 466 sertifikat akan dibagikan dalam 2 sesi. Sesi pertama 200, sesi kedua 266. Saya berharap masyarakat yang belum mengikuti program ini segera untuk ikut," tutur Kepala BPN, Kresna Fitriansyah, ST, M.Si.

Tampak hadir juga pada agenda tersebut OPD terkait di Lingkup Pemkab Jombang, jajaran Kantor Pertanahan Jombang, Camat, Forkopimcam, Kepala desa Sumobito dan masyarakat penerima sertipikat. (her)