JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, dengan penegakan protokol kesehatan (Prokes)lewat operasi yustisi, diharapkan bisa berdampak pada bertambahnya kesadaran masyarakat.
Karena itu ia berharap kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin menggunakan masker, tidak berkerumuan, dan jaga jarak, serta rajin cuci tangan dengan sabun.
Operasj yustisi sendiri telah dilakukan Pemkot Blitar mulai Kamis 17 September 2020. Operasi dilaksanakan dengan sinergi bersama Polri dan TNI untuk menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya dan pencegahan pengendalikan Covid.
Hal itu telah ditetapkan lewat Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona," ujar Santoso didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela kepada jatimpos.co di Balai Kota Blitar, Kamis (17/9/2020).
Ia menegaskan bahwa operasi yustisi dengan sanksi denda ini berlaku bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, baik di tempat fasilitas umum, pengguna jalan, maupun pengendara roda dua/empat.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menambahkan, bahwa apa yang dilakukan pemerintah ini dalam rangka melindungi kesehatan seluruh masyarakat. "Mari tetap tertib dan disiplin melaksakan protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 demi menjaga kesehatan diri kita sendiri dan juga orang disekitar kita," imbuh Leo.
Dalam operasi yustisi ini, katanya, tidak memandang status maupun jabatan karena tujuannya sebagai bentuk tindakan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karena itu ia meminta masyarakat untuk patuh, terutama memakai masker dalam keadaan apapun. (sk)