JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun melaunching Mobile Covid Hunter atau Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Halaman Balai Kota Madiun, Rabu (16/9/2020).

Ada sekitar 30 kendaraan Covid Hunter disiapkan. Mulai dari kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Termasuk truk, ambulance dan pick up penyemprotan disinfektan. Sasaran dari Mobile Covid Hunter ini adalah semua masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.

“ Kedisiplinan protokol kesehatan sudah tidak bisa ditawar lagi. Dimanapun kita temukan masyarakat yang tidak taat protokol kesehataan maka harus kita kejar, kita buru, kita tangkap, dan kita amankan, “ jelas Wali Kota Madiun, H. Maidi usai melaunching Mobile Covid Hunter tersebut.

Untuk menindak lanjuti penanganan Covid-19 di Kota Madiun, menurut Maidi semua kekuatan yang ada di Kota Madiun pun dioptimalkan. Hal ini semata – mata untuk menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat Kota Madiun dari Covid-19. Tak hanya Forkopimda, penanganan Covid-19 ini juga melibatkan personil TNI dan Polri serta instansi terkait.

Personil Brimob yang tergabung sebagai Tim Mobile Covid Hunter diberangkatkan Wali Kota Madiun untuk buru pelanggar protokol kesehatan Covid-19. 
------------------------------------------

Lebih lanjut dia katakan, melalui berbagai upaya dan semua kegiatan – kegiatan yang ada, penanganan Covid-19 akan ditindak lanjuti terus menerus sampai Covid-19 hilang dari Kota Madiun.

Upaya ini tentunya untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak ada Covid-19 lagi, dan dengan adanya Mobile Covid Hunter ini apabila ada masyarakat tidak taat protokol kesehatan , maka akan ada tindakan tegas dengan pemberian sanksi hingga tilang dan denda di persidangan.

“ Artinya apabila mereka sampai tidak disiplin akan ada tindakan – tindakan dari semua petugas, ini semata - mata untuk mengamankan masyarakat dari Covid-19 yang tidak bisa kita lihat secara nyata. Dengan pola - pola seperti ini tentunya kasus kita tekan, waga kita amankan. Semua petugas siang malam akan berupaya mengamankan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, “ terangnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa mengatakan, Mobile Covid Hunter ini merupakan program Kapolda Jatim sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tim Mobile Covid Hunter ini akan bekerja 24 jam, menyusuri tempat – tempat kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“ Mobile Covid Hunter ini artinya covid hunter yang bersifat mobile atau bergerak. Mereka akan bergerak ke titik lokasi yang ada potensi pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Terhadap pelanggar protokol kesehatan nanti identitasnya berupa KTP akan dicatat dan akan ditahan, kemudian akan ditilang dan disidang, “ pungkasnya. (Adv/jum).