JATIMPOS.CO/PONOROGO - Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, memperluas uji coba new normal, dengan menerapkan tatanan baru atau new normal pada tempat Ibadah dan sektor Wisata Religi.

Hal tersebut dilakukan untuk membuat perekonomian masyarakat berputar secara normal kembali, dengan tetap harus disiplin terhadap protokol kesehatan.

Acara launching penerapaan new normal tempat ibadah dan wisata religi tersebut dilaksanakan di Masjid Tegal Sari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jum'at (03/7/2020).

Usai kegiatan, Bupati Ponorogo selanjutnya Gowes bersama menuju Kantor BPP Jetis yang diikuti Forkopimda, OPD, Kepala Desa dan Gapoktan kurang lebih 100 orang.

" Penerapan new normal pada tempat ibadah dan wisata religi ini merupakan bagian dari mengembalikan kegiatan masyarakat agar perputaran ekonomi di masyarakat juga segera kembali normal, tentunya dengan tetap melaksanakan disiplin terhadap protokol kesehatan, karena disiplin ini penting dan juga sebagai vaksin covid-19, " jelasnya.

Untuk penerapan new normal di tempat ibadah, Menurut Bupati Ipong, masyarakat yang mejalankan sholat berjama'ah harus di sesuaikan, 60 persen dari kapasitas tempat ibadah juga harus menunjuk satu orang sebagai ketua satgas Covid-19.

Perluasan penerapan new normal di wilayah Ponorogo sudah sesuai perintah Presiden, bahwa setiap daerah berhak menerapkan new normal pada sektor - sektor penting.

" Untuk penerapan tatanan baru new normal secara keseluruhan, kita masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Yang kita lakukan saat ini hanya pada sektor - sektor penting saja, dan itu memang diperbolehkan sesuai arahan bapak presiden, " ungkap Bupati Ipong.

New Normal adalah kembalinya aktifitas masyarakat ke normal dengan tetap menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran covid-19.

Untuk acara reyog dan masyarakat yang menggelar hajatan, Bupati Ipong menyampaikan akan segera mendapat ijin atau diperbolehkan.

Sementara untuk gelaran reyog berskala nasional sementara ditiadakan, karena untuk menghindari berkumpulnya orang banyak.

" Untuk acara reyog dan hajatan masyarakat akan segera kita ijinkan, namun untuk acara reyog nasional masih kita tunda dulu. Karena akan mengundang banyak masyarakat, juga tentu akan mengundang orang dari luar Ponorogo. Jadi untuk sementara ditiadakan, guna menekan penyebaran covid-19, " tandas Bupati Ipong.

Untuk saat masa pandemi Covid-19, sektor pertanian merupakan sektor yang paling tidak terdampak, seperti yang disampaikan Bupati Ipong saat berada di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Jetis.

"Pertanian merupakan sektor yang tidak terdampak oleh adanya Pandemi covid-19, hal itu bisa dilihat dari hasil panen yang lacar dan sistim tanamnya yang tidak berubah dan tetap lancar, " tutup Bupati Ipong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, Wabup H. Soedjarno, Sekdakab Agus Pramono, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd., Kapolres Ponorogo AKBP M. Nur Azis, Dandim 0802/Ponorogo, Forkopimda Ponorogo, OPD terkait dan Gapoktan. (Adv/nur).