DPRD Jatim Buka Aduan Pelanggaran THR 2026, Perusahaan Terlambat Terancam Sanksi
JATIMPOS.CO/SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Suli Da’im, menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 harus dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim meningkatkan pengawasan menjelang Hari Raya Idulfitri.