JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana pemindahan ibu kota kabupaten.
Lembaga legislatif ini memastikan, sikap kritis yang selama ini disampaikan bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan agar kebijakan strategis tersebut berjalan sesuai aturan dan perencanaan yang matang.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuhro SE,.MM, menyampaikan bahwa relokasi pusat pemerintahan merupakan agenda besar yang berdampak jangka panjang. Karena itu, seluruh prosesnya harus disiapkan secara komprehensif, baik dari sisi hukum, tata ruang, maupun kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD sejalan dengan visi pembangunan yang diusung kepala daerah. Namun, pelaksanaan program harus mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat serta kapasitas fiskal agar tidak mengganggu layanan publik dan program pembangunan lainnya.
“Prinsipnya kami mendukung, tetapi semuanya harus terukur. Perencanaan harus detail supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Sebagai bentuk komitmen konkret, DPRD telah memberikan persetujuan pengalokasian anggaran sebesar Rp100 miliar dalam APBD 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembelian lahan tahap awal sebagai langkah percepatan realisasi pemindahan pusat pemerintahan.
“ Meski demikian, DPRD menekankan agar seluruh tahapan administratif dan teknis dipenuhi secara lengkap. Mulai dari penyusunan kajian ilmiah, Naskah Akademik, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga penilaian harga tanah oleh lembaga appraisal independen yang bersertifikat,” urainya
Lanjut dikatakan Ayni Zuroh, Legislatif juga meminta adanya kejelasan master plan secara menyeluruh, termasuk total kebutuhan lahan dan estimasi anggaran hingga proyek rampung. “ Dengan peta jalan yang jelas, pembangunan ibu kota baru diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.” ujarnya
Pengamanan lahan menjadi perhatian serius agar tidak terjadi lonjakan harga akibat spekulasi. DPRD berharap pengalaman tertundanya rencana serupa pada masa lalu tidak kembali terulang.
Sebagai pembanding, sejumlah daerah di Indonesia telah berhasil memindahkan pusat pemerintahannya, seperti Kabupaten Madiun yang menuntaskan proses relokasi dalam dua periode kepemimpinan.
“Kabupaten Madiun sukses lakukan relokasai pusat pemerintahan. Hal tersebut dinilai menjadi referensi bahwa langkah serupa juga dapat diwujudkan di Mojokerto dengan persiapan yang matang.” Pungkasnya ( din)
