JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Jajaran Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Lamongan persiapkan pengamanan lalulintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, salah satunya menggelar sosialisasi larangan konvoi dan knalpot brong ke sejumlah toko onderdil dan bengkel di Lamongan.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lamongan Ipda Endro Widodo, SH mengatakan langkah sosialisasi ke sejumlah toko onderdil dan bengkel di Lamongan sebagaimana tindak lanjut dari larangan adanya perayaan malam tahun baru di Lamongan khususnya di masa pandemi Covid-19.
"Sejumlah toko onderdil dan bengkel di Lamongan kota sudah kita lakukan sosialisasi pelarangan konvoi serta knalpot brong dan kita akan bergerak menuju bengkel-bengkel lain," ungkap Ipda Endro Widodo kepada jatimpos.co, Rabu (23/12/2020).
Ipda Endro menjelaskan tujuan sosialisasi selain untuk menjaga ketertiban, tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Knalpot brong tidak sopan dan mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat. Jadi ini merupakan langkah antisipasif guna meniadakan knalpot brong pada malam perayaan tahun baru,” ujar Ipda Endro.
Ipda Endro menegaskan sebelum lakukan penindakan pihaknya akan gencar lakukan sosialisasi ke masyarakat. Jadi, lanjut Endro untuk larangan knalpot brong ini, sebelum penindakan, Polisi sudah lakukan sosialisasi.
"Pertama kita akan mengimbau secara humanis untuk pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan pada masa pandemi covid ini, kedua kalau masih membandel kita lakukan upaya terakhir dengan penindakan," terangnya.
Khusus pandemi covid lanjut Ipda Endro pihaknya akan melakukan penindakan, pertama teguran lesan, teguran tertulis, sanksi sosial hingga sanksi administrasi berupa tipiring.
"Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan arak2an atau konvoi saat malam tahun baru," pungkasnya. (bis)