JATIMPOS.CO//SURABAYA — Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah antisipasi terhadap kekeringan berkepanjangan yang berpotensi berdampak pada kebutuhan air masyarakat dan sektor pertanian pada 2027.
Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Jatim, M. Naufal Alghifary, menyampaikan catatan tersebut saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Jatim 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/9/2026).
Naufal mengatakan, kondisi kekeringan perlu mendapat perhatian karena tidak hanya menyangkut kebutuhan air untuk keluarga, tetapi juga ketersediaan air bagi lahan pertanian. Kondisi tersebut disebut dapat berujung pada gagal panen.
“Di tahun 2026 ini terjadi kekeringan yang berkepanjangan akibat El-nino, banyak hutan terbakar, kekurangan air baik untuk kepentingan keluarga atau air di lahan pertanian yang berakibat pada gagal panen,” kata Naufal.
Selain kekeringan, Fraksi Demokrat juga memasukkan persoalan kebakaran hutan sebagai kondisi yang perlu diantisipasi pemerintah dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.
Menurut Naufal, berbagai persoalan tersebut perlu diikuti dengan langkah pemerintah yang terukur, terutama terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung penanganannya.
“Untuk itu apa langkah pemerintah di tahun 2027 guna mengantisipasi hal-hal tersebut khususnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam kerangka RAPBD Tahun Anggaran 2027?” tanya Naufal.
Selain isu kekeringan, Demokrat juga menekankan pentingnya pembahasan APBD berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Fraksi Demokrat juga mencermati pembiayaan daerah dalam RAPBD 2027, termasuk penggunaan penerimaan pembiayaan dari perkiraan SiLPA 2026 serta pengeluaran pembiayaan untuk dana cadangan, pembayaran cicilan pokok utang, dan pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim.
Dalam hal tersebut, Demokrat meminta agar pengelolaan pembiayaan daerah tidak mengurangi kinerja pemerintah maupun mengganggu perekonomian daerah yang berbasis APBD 2027.
“Manajemen penyediaan dana cadangan dan cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu PT SMI atas Pinjaman Daerah yang digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat terdampak COVID-19 bagi Fraksi Partai Demokrat jangan sampai mengakibatkan ketidakmaksimalan kinerja pemerintah,” kata Naufal.
Naufal menegaskan, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan Fraksi Demokrat dalam tahapan pembahasan Raperda APBD Jatim 2027 bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Fraksi Partai Demokrat menyadari pula bahwa pembahasan RAPBD ini niscaya dilakukan dengan berpijak pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkas Naufal. (zen)