JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mengaktifkan layanan beberapa perusahaan penyelenggara telekomunikasi yang sebelumnya terkena penghentian operasional akibat pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Langkah penghentian sementara itu mulai diterapkan pada Selasa (2/12) setelah tim pengawasan menemukan adanya aktivitas usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan serta kewajiban sewa ruang milik jalan (rumija). Sebanyak sepuluh penyelenggara tercatat terkena penonaktifan ODC (Optical Distribution Cabinet) sebagai bentuk sanksi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya memastikan setiap penyelenggara mengikuti aturan yang berlaku. Ia menilai kepatuhan tidak hanya penting bagi ketertiban Kota Mojokerto, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan telekomunikasi yang diterima masyarakat.
“Pemerintah tidak serta-merta menjatuhkan sanksi. Proses penertiban telah didahului dengan teguran lisan hingga tertulis. Namun regulasi tetap harus dipatuhi agar penyelenggaraan telekomunikasi berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Ning Ita.
Salah satu perusahaan yang telah menyelesaikan kewajibannya adalah PT Iforte Solusi Infotek, yang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta melunasi retribusi sebesar Rp 516.892.000. Dengan pemenuhan tersebut, segel ODC telah dibuka dan layanan perusahaan kembali beroperasi normal.
Wali kota menjelaskan, seluruh retribusi dari penyedia telekomunikasi akan disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) dan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kota, termasuk peningkatan kualitas layanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengawasan masih akan berlanjut hingga semua penyelenggara memenuhi seluruh unsur administrasi dan perizinan sesuai ketentuan.
“Penertiban ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha. Justru kami ingin memastikan penyelenggara telekomunikasi beroperasi secara legal, tertib, dan memberikan manfaat bagi daerah. Setelah semua kewajiban dipenuhi, segel dapat dibuka dan layanan dapat kembali berjalan seperti biasanya,” pungkasnya. (din)