JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kepala Dusun memiliki tugas dan tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Selain mensukseskan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala Dusun juga harus bisa menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi di dusun.
Hal itu disampaikan Matuhan Kades Kembangringgit Kecamatan Pungging saat pelantikan Kepala Dusun Bajangan Anjar Pamungkas dan Kepala Dusun Ringgit Dwi Rianto di Balai Dusun Ringgit Desa Kembangringgit, Jumat ( 20/11/2023) pagi.
Menurutnya, untuk membangun desa maka perlu peran serta dari Kadus, khususnya membantu pemerintah daerah dalam pemungutan PBB dari masyarakat, masalah yang dominan di desa adalah persoalan pajak. “Jika tahun 2021 peringkat Desa Kebangringgit dalam urusan pajak (PBB) ranking 16, maka tahun 2023 ini sudah ranking 13, untuk itu kepala dusun perlu kerja keras dan memiliki tanggung jawab sosial agar tiap tahun bisa penuhi target yang diharapkan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kades Matuhan juga minta maaf pada tamu undangan yang hadir pada prosesi pelantikan dua Kepala dusun, karena dilaksanakan di balai dusun Ringgit tidak di kantor Desa Kembangringgit. “Mohon maaf prosesi pelantikan pengambilan sumpah Kepala Dusun Ringgit dan Banjangan Desa Kembangringgit digelar di Balai Dusun Ringgit karena kantor Desa Kembangringgit lagi tahap renovasi/perbaikan gedung,“ terangnya.
Motivasi perangkat desa baru agar bekerja maksimal demi majukan desa juga datang dari Camat Pungging Amzar Azhari Siregar yang berpesan pada Kadus Ringging Dwi Riyanto dan Kadus Bajangan Anjar Pamungkas agar targetkan PBB di desa, bisa capai maksimal agar bisa masuk 10 besar ajang PBB award.
“Kedua Kepala Dusun besok diharapkan mulai keliling bekerja bantu pungut pajak bumi bangunan, kalau saat ini Dusun Ringgit masih tingkat pembayaran PBB nya 90 prosen maka ditingkatkan lagi 10 prosen biar genap 100 prosen. Sedangkan dusun Bajangan kalau PBB masih 65 prosen ditingkatkan lagi minimal target 90 prosen,“ pesan Camat Amsar.
Sementara iru Kepala Inspektorat Kab. Mojokerto Puji Widodo beroesan pada perangkat desa ( kadus) yang baru dilantik agar bekerja dengan baik, sesuai aturan ketentuan yang berlaku dalam membantu kades melayani masyarakat dan majukan desa. “Jangan sampai bekerja menabrak mengabaikan aturan yang ada, nanti bisa berurusan dengan inspektorat dalam hal pemeriksaan,“ tukasnya.
Turut hadir pada prosesi pelantikan Kadus Ringgit dan Kadus Bajangan, pejabat dari Pemkab Mojokerto, Kepala DPMD, Yudha Akbar Prabowo, Kepala Inspektorat Puji Widodo, Camat Pungging, Amsar Azhari Siregar, Kabag Pemerintahan Melok Ribahwati. Perwakilan Polsek Pungging, Koramil Pungging. (din)