JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Gebyar Hadiah PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dengan hadiah utama berupa tiga paket umroh dan satu unit sepeda motor.

Paket Umroh  diundi untuk setiap  kecamatan (Magersari, Prajurit Kulon dan Kranggan) dan 1 paket umroh diundi  bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui bank sampah.

Pengundian hadiah dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto di Hall lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada pada Senin (6/11/2023).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan bahwa ketaatan warga dalam membayar pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat terhadap tugas-tugas pemerintah Kota Mojokerto.

“Pemungutan pajak yang menjadi sektor strategis sebagai sektor yang sangat berpengaruh terhadap sukses pembangunan di Kota Mojokerto. Hal ini melibatkan peran aktif masyarakat melalui para ketua RT dan Ketua RW se-Kota Mojokerto,” kata Ning Ita panggilan akrab wali kota.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita mengajak seluruh warga untuk senantiasa tertib dalam membayar kewajiban pajak daerah, karena dari pendapatan pajak yang akan menentukan kualitas dari pembangunan di Kota Mojokerto.

“Semakin tinggi perolehan PAD dari sektor pajak, retribusi daerah dan sumber PAD lainnya maka tentu semakin banyak pembangunan-pembangunan yang bisa kita laksanakan termasuk pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia yang dijalankan secara berseiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

Dalam pembayaran pajak khususnya PBB-P2, Pemkot Mojokerto telah membuka berbagai layanan untuk membayar pajak tanpa harus datang secara langsung ke BPKPD atau MPP Gajah Mada.

“Kami juga telah memberikan berbagai fasilitas pembayaran, pajak tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPKPD, tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik, tapi semuanya bisa diakses melalui genggaman atau cukup datang ke merchant-merchant yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Mojokerto, seperti Go-Pay,  Infomaret, Alfa Mart, Tokopedia,” terangnya.

pada kegiatan itu, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan prestasi terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran PBB-P2 yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu kategori kelurahan kecil, kelurahan sedang serta kategori kelurahan besar. Dalam kesempatanan ini apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak hotel, wajib Pajak Hiburan, wajib pajak restoran, wajib pajak parkir terbaik, serta PPAT terbaik tahun 2022. (din)