JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengisi materi coaching Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Kamis (2/11/2023) sore.
Dihadapan 150 ASN yang hadir, Sekda Gaguk mengingatkan ASN baik PNS maupun PPPK harus memiliki core velues berakhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“ASN bukan pejabat yang minta dilayani, ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat, ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun daerah harus mempunyai core velues yang sama, yakni BerAKHLAK,” terangnya.
Selain mengingatkan pentingnya core velues ASN, Gaguk juga mengingatkan terkait disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, mulai dari hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, hingga hukuman disiplin berat.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto menambahkan dalam pelaksanaan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai, ada 17 kewajiban dan 8 larangan ASN.
“Utamanya dalam menyongsong tahun politik 2024, tolong ASN bijak menggunakan jempolnya. Saya ingatkan bahwa netralitas ASN adalah kewajiban,” tegasnya.
Coaching ASN yang diselenggarakan Pemkot Mojokerto melalui BKPSDM kali ini dihadiri 150 ASN, terdiri dari PPPK sebanyak 67 orang, PNS guru sebanyak 39 orang, dan PNS Dinas Pendidikan sebanyak 44 orang. (din)