Indikasi Kebohongan Publik Rencana Perdamaian PT PCN
JATIMPOS.CO//JAKARTA- Atas rencana perdamaian PT Prolindo Cipta Nusantara (Dalam PKPU) yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan Putusan PKPU tanggal 21 Februari 2022 terdapat berbagai kejanggalan. Berikut ini penjelasan Rusli A Ardiansyah, SH Kuasa Hukum PT Bumi Citra Propertindo.
