JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Petugas Gabungan Bea Cukai Jember menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso, Minggu (10/11/2024).

Sekertaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi menyampaikan, bahwa dengan adanya jalin sinergitas dengan Satpol PP di Kabupaten Bondowoso dan Bea Cukai Jember, kembali menggelar operasi rokok ilegal.

Operasi ini, menyasar pada toko, pasar dan penjual eceran. Pelaksanaan ini, memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara melalui langkah ini, diharapkan masyarakat kian paham mengenai perundangan di bidang cukai, sekaligus mampu membedakan peredaran cukai palsu.

" Operasi tersebut dilaksanakan dalam upaya menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

" Sehingga, tidak berdampak lebih pada kesehatan masyarakat serta pendapatan negara dari cukai,” ungkap Ali.

Dalam operasi ini, tambahnya, Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan dampaknya terhadap perekonomian. Baik itu kepada negara secara langsung atau di masyarakat.

" Kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap hasil operasi gabungan tersebut serta merencanakan tindakan lanjutan untuk memastikan keberlangsungan upaya pemberantasan rokok ilegal. Keterlibatan masyarakat juga sangat diharapkan dalam melaporkan adanya kegiatan adanya rokok ilegal dan menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran rokok ilegal," pungkasnya.
(Eko)