JATIMPOS.CO//LUMAJANG- Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) yang diraih Pemkab Lumajang atas suksesnya dalam hal penyelenggaraan pelayanan transportasi dan fasilitas publik dalam beberapa kali itu, bisa jadi akan ternoda oleh adanya parkir liar. Kalau sudah demikian, penghargaan yang didapat dengan susah payah itu pun menjadi berkurang nilainya atau bahkan tidak ada artinya.
Itu bisa jadi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya tumbuh suburnya parkir liar atau adanya kemacetan yang menjadi rutinitas. Seperti yang terjadi di salah satu ruas jalan protokol persisnya di Jln. A. Yani depan RSU ‘dr. Haryoto’ Lumajang. Adalah pemandangan yang sangat tidak elok ketika berderet-deret kendaraaan roda empat yang parkir tepat di zona larangan parkirdi ruas sebelah barat jalan tersebut.
“Apalagi itu ada kendaraan bernomor plat merah parkir persis di bawah tanda larangan parkir dan larangan berhenti. Apa itu bukan pelanggaran. Ke mana pertugas Dishub,” kata Bambang warga kota Lumajang yang mengaku persiunan ASN sembari mengarahkan jari telunjuknya ke arah beberapa mobil yang parkir di zona larangan parkir.
Menurut pensiunan ASN itu, adalah hal memalukan jika di jalan tersebut melintas tamu orang penting yang mengaetahui dengan mata telanjangnya banyak kendaraan parkir di arena terlarang tersebut. Terlebih lagi tanda larangan itu ada dua yang masing-masing berukuran relatif besar dalam satu tiang. Untuk tanda larangan parkir terpasang di atas sedang di bawahnya ada rambu larangan berhenti. Pemandangan pelanggaran parkir tersebut hampir terlihat dalam setiap harinya.
“ Mengingat itu jalan protokol di mana sering lewat kandaraan plat merah, seharusnya jangan sampai terlihat adanya parkir liar. Dan itu sangat mencolok. Jangan gara-gara itu penghargaan WTN yang diperoleh dengan tidak gampang itu menjadi ternoda dan tidak ada artinya. Suatu ketika itu pasti menjadi cibiran banyak orang,” lanjut Bambang diplomatis.
Menurut pengakuan beberapa warga penjual makanan di kawasan depan rumah sakit itu, pemandangan pelanggaran parkir itu bisa dilihat hampir setiap hari. Jalan searah itu praktis semakin sempit mengingat jalan tersebut area parkirnya berada di sebelah timur. Hal itu butuh perhatian serius. Tidak mungkin kalangan birokrasi tidak mengetahui pelanggaran itu. “ Sangat sering kendaraan plat merah yang melewati jalan searah itu. Jadi tidak mungkin jika tidak mengetahui adanya pelanggaran parkir. Toh rambu larangan parkirnya terlihat sangat jelas. Jadi di mana petugas dishub-nya,” kata Abdul Hamid, teman Bambang, menimpali temannya itu.
Terkait dugaan seringnya ada pelanggaran parkir di jalan protokol depan RSU Dr. Haryoto Lumajang tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha M. S.Sos., M.Si, belum bisa dihubungi untuk konfirmasi.
Sejumlah staf yang di lapangan kepadaJatim Pos mengaku jika adanya parkir di ruas sebelah barat di Jalan A. Yani depan RSU itu sering terlihat disebabkan pemilik kendaraannya tidak mau parkir di halaman parkir RSU yang sudah disediakan.
“Pemilik kendaraan hanya ingin mencari enaknya saja,” kata beberapa Juru Parkir Dishub yang berada di sebelah timur Jalan depan RSU Dr. Haryoto Lumajang, kepada Jatim Pos saling membenarkan. (fir)