JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengusulkan sebanyak 620 Narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023.

Kalapas Pamekasan Seno utomo mengatakan, bahwa mereka yang diusulkan merupakan warga binaan yang sudah melalui proses penilaian secara administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.

"Alhamdulillah kita sudah mengusulkan sebanyak 620 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini," ujar Kalapas Pamekasan Seno utomo, Rabu (5/4/2023).

Ia menjelaskan dari 620 WBP, sebanyak 125 orang diusulkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 428 orang 1 bulan, kemudian 46 orang 1 bulan 15 hari serta 21 orang diusulkan mendapatkan remisi selama 2 bulan.

Terakhir Kalapas berharap dengan mendapatkan remisi semoga para warga binaan menjadi semakin bersemangat menjalani sisa pidananya.

“Semoga semakin bersemangat dan terus antusias mengikuti pembinaan di Lapas," pungkasnya. (did)