Cukai Rokok Naik, SPSI Jatim Kecewa
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Kenaikan cukai rokok sebesar 23% benar-benar memukul industri hasil tembakau. Hal ini diungkapkan oleh Santoso, SH Selaku Sekretaris PD F SPRTMM SPSI Jatim, dalam Audensi di Kantor Kementrian Keuangan RI, Senin (23/9/2019).