JATIMPOS.CO/SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mempercepat penanganan kekeringan yang mengancam lahan pertanian. Pemerintah diminta bergerak sebelum tanaman mengalami puso atau gagal panen.

Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Erma Susanti, mengatakan penanganan kekeringan tidak seharusnya menunggu tanaman mati atau lahan dinyatakan puso.

Menurutnya, pemerintah perlu memetakan lahan yang masih berpotensi diselamatkan, termasuk kondisi sumber air, kebutuhan pompa, hingga potensi pembangunan sumur bor.

“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” tegas Erma saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut di sebagian besar wilayah Jatim telah masuk kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari.

BMKG juga memprediksi curah hujan pada 11-20 September 2026 masih berada dalam kategori rendah, yakni kurang dari 50 milimeter, dengan peluang probabilistik lebih dari 90 persen.

Sementara itu, data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur hingga 10 Agustus 2026 mencatat 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan. Dari jumlah tersebut, 28,30 hektare telah mengalami puso.

Tulungagung menjadi salah satu daerah dengan dampak terbesar, yakni 88,25 hektare. Rinciannya, 68,25 hektare terdampak kekeringan dan 20 hektare telah mengalami puso. Bojonegoro mencatat 70,50 hektare lahan terdampak.

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan. Pemerintah harus hadir ketika petani masih punya kesempatan untuk mempertahankan tanamannya,” ujar Erma.

Erma meminta Pemprov Jatim menyatukan data BMKG dengan data pertanian kabupaten/kota untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi. Menurutnya, pemetaan harus mencakup fase pertumbuhan tanaman dan kondisi sumber air.

Lahan yang masih memiliki sumber air permukaan, kata dia, dapat diprioritaskan untuk pompanisasi. Sementara wilayah yang tidak memiliki sumber air permukaan dapat dikaji untuk pembangunan sumur bor dengan mempertimbangkan kondisi air tanah dan aspek teknis.

“Jangan semua dipukul rata. Mana yang bisa diselamatkan dengan pompa, segera pompa. Mana yang membutuhkan sumur bor, segera dikaji. Mana yang perlu penyesuaian pola tanam, segera didampingi petaninya,” kata Erma.

Menurut Erma, dampak kekeringan tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan, tetapi juga pendapatan petani. Gagal panen dapat membuat petani kehilangan biaya produksi sekaligus modal untuk musim tanam berikutnya.

Karena itu, ia meminta penanganan kekeringan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Pertanian, BPBD, Dinas PU/SDA, BMKG, BBWS, pemerintah kabupaten/kota, penyuluh hingga kelompok tani.

“Peringatan BMKG jangan berhenti menjadi laporan cuaca. Peringatan itu harus diterjemahkan menjadi tindakan pemerintah. Rakyat tidak butuh sekadar tahu kapan hujan turun, tetapi membutuhkan kepastian bahwa ketika air tidak ada, pemerintah hadir membantu mereka,” tegasnya.

Erma juga meminta langkah penyelamatan dibarengi penyesuaian pola tanam, penggunaan varietas yang lebih toleran terhadap kekeringan serta dukungan bagi petani yang mengalami kerugian.

“Intinya, jangan biarkan petani berjuang sendirian menghadapi kekeringan. Negara harus hadir sebelum sawah menjadi puso dan sebelum petani kehilangan penghidupannya,” pungkasnya. (zen)