JATIMPOS.CO//SURABAYA – Sebanyak 210 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur dilaporkan masih belum dijaga. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif mengusulkan kolaborasi pemerintah daerah dengan perusahaan swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Berdasarkan data yang disampaikan Khusnul, terdapat 997 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 210 titik belum dijaga, sementara 82 titik lainnya merupakan perlintasan liar.
Menurut Khusnul, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu kendala pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun pos jaga maupun memasang palang pintu di perlintasan kereta api.
"Kalau kita melihat yang selama ini berjalan, untuk urusan palang pintu dari kabupaten maupun kota ini kendalanya mungkin kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga upaya untuk membangun palang pintu maupun pos jaga ini kurang," ujar Khusnul di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).
Politikus NasDem asal Dapil Kediri Raya itu mengatakan, kebutuhan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah juga menghadapi persoalan pembiayaan honorarium bagi petugas penjaga perlintasan.
Karena itu, ia mengusulkan pemerintah daerah bersama pemerintah desa membangun komunikasi dengan perusahaan swasta yang berada di sekitar kawasan perlintasan sebidang.
"Kami mendorong pemerintah daerah bekerjasama dengan pemerintah desa setempat, bekerjasama dengan pihak swasta setempat untuk berkomunikasi dengan baik," katanya.
Menurut dia, dana CSR perusahaan dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu pembiayaan petugas penjaga di perlintasan kereta api yang belum memiliki penjagaan.
"Ada CSR yang kemudian bisa dikelola untuk honorarium petugas jaga. Jadi siapa saja perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran perlintasan sebidang ini untuk diketok pintu. Ayo sama-sama, ada harmonisasi, kerja sama yang baik juga dengan pihak swasta sekitar," lanjut pria yang akrab disapa Mas Pipin itu.
Selain melibatkan pemerintah daerah dan swasta, Khusnul meminta penanganan persoalan perlintasan kereta api dilakukan secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
"38 kabupaten/kota ini adalah total penuh dari kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Enggak bisa hanya kepada nanti aglomerasi saja, Gerbangkertosusila saja, tapi pembangunan harus merata di seluruh Provinsi Jawa Timur," tegasnya.
"Harapan saya eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih masif untuk mendengar lebih dalam, melihat lebih dalam, turun ke lapangan apa yang menjadi persoalan yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan tupoksinya," pungkas Khusnul. (zen)