JATIMPOS.CO/SURABAYA – Fraksi PPP–PSI DPRD Jawa Timur mengusulkan dana cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sebesar Rp600 miliar dikembalikan untuk program prioritas masyarakat apabila pelaksanaan Pilgub diundur atau tidak jadi dilaksanakan.

Usulan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PPP–PSI DPRD Jatim, Nurul Huda, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp600 miliar yang disisihkan bertahap melalui APBD 2027 hingga 2029 untuk mempersiapkan pendanaan Pilgub setelah masa jabatan 2025–2030.

Rinciannya, dana cadangan diusulkan sebesar Rp275 miliar pada 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029. Pemprov Jatim menilai skema tersebut diperlukan agar kebutuhan pendanaan Pilgub tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD dalam satu tahun anggaran.

Menanggapi usulan tersebut, Nurul Huda mengatakan Fraksi PPP–PSI pada prinsipnya memahami pembentukan dana cadangan sebagai bagian dari perencanaan pendanaan Pilgub.

“Kami Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur memahami Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan kebutuhan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Huda.

“Dana Cadangan berfungsi untuk menjamin ketersediaan Pilkada secara bertahap, menjaga stabilitas APBD serta mendukung kelancaran demokrasi daerah,” sambungnya.

Namun, Fraksi PPP–PSI mengingatkan agar penyisihan anggaran untuk Pilgub tidak mengorbankan program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami setuju ada tabungan untuk Pilgub, serta jangan sampai tabungan untuk pesta demokrasi, membuat rakyat kelaparan,” kata Huda.

Fraksi PPP–PSI juga meminta Pemprov Jatim memastikan besaran dana cadangan tetap rasional di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai sektor.

“Dalam rangka mendorong efisiensi di tengah kebutuhan rakyat untuk program/kegiatan stunting, kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, maka kami harus pastikan besaran Dana Cadangan ini rasional, jangan sampai ‘terlalu gemuk’ dengan program rakyat dikorbankan,” ujarnya.

Karena itu, Huda meminta penjelasan mengenai sumber penyisihan dana cadangan setiap tahun dan kemungkinan dampaknya terhadap program prioritas.

“Dari pos mana alokasi sumber penyisihan Dana Cadangan setiap tahun dan apakah akan memotong anggaran program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, kemiskinan dan infrastruktur,” kata Huda.

Selain persoalan sumber dan dampak fiskal, Fraksi PPP–PSI juga menyoroti aspek transparansi dan pengawasan dana cadangan tersebut.

“Dana Cadangan bukan ‘dana siluman’, harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis dan masyarakat berhak tahu berapa, untuk apa, dan dikelola bagaimana,” ujarnya.

Huda juga meminta adanya jaminan agar dana cadangan Pilgub tidak digunakan untuk kepentingan pemenangan salah satu calon atau kegiatan di luar penyelenggaraan Pilgub.

“Harus ada jaminan yang diberikan agar Dana Cadangan ini tidak digunakan untuk kepentingan pemenangan salah satu calon atau kegiatan non-Pilgub,” katanya.

Selain itu, Fraksi PPP–PSI adalah kemungkinan perubahan jadwal Pilgub. Dalam pandangan umumnya, fraksi mengusulkan dana cadangan yang telah disisihkan dikembalikan untuk program prioritas apabila Pilgub Jawa Timur mengalami penundaan atau tidak jadi dilaksanakan.

“Jika atau kalau Pilgub Jawa Timur diundur atau tidak jadi, kami mengusulkan dana cadangan ini dikembalikan ke program prioritas,” ujar Huda.

Fraksi PPP–PSI menyatakan secara umum dapat menerima Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub untuk dibahas lebih lanjut. Namun, fraksi meminta berbagai pertanyaan mengenai besaran, sumber, pengelolaan, pengawasan, dan penggunaan dana dijawab secara tertulis dan terbuka.

“Dana Cadangan boleh ada, tapi integritas dan kesejahteraan rakyat harus di atas segalanya,” kata Huda. (zen)