JATIMPOS.CO/SURABAYA — Kenaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Data Dinas Peternakan Jawa Timur mencatat, jumlah kasus PMK meningkat dari 803 ekor pada 25 Januari 2026 menjadi 839 ekor pada 26 Januari 2026, atau bertambah lebih dari 30 kasus dalam satu hari.
Dari total tersebut, sebanyak 221 ekor sapi dilaporkan sembuh. Sementara itu, 605 ekor sapi masih menjalani perawatan, delapan ekor mati, dan lima ekor lainnya terpaksa dipotong sebagai langkah pengendalian agar virus tidak menyebar lebih luas.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menilai penanganan PMK tidak bisa lagi dilakukan secara reaktif dengan pendekatan darurat.
“PMK ini tidak bisa ditangani dengan pola darurat terus-menerus. Harus ada kebijakan pengembangan jangka menengah dan panjang agar peternak kita lebih kuat dan tidak selalu terpukul setiap kali wabah muncul,” ujar Ony, Selasa (27/01/26).
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan kebijakan pengendalian PMK yang bersifat berkelanjutan dan terencana.
Menurut Ony, kebijakan tersebut harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan sektor peternakan, meningkatkan produktivitas, serta menjaga kesejahteraan peternak.
Pendekatan jangka menengah dan panjang dinilai lebih efektif dibandingkan pola penanganan darurat yang selama ini diterapkan setiap kali wabah muncul.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah penerapan vaksinasi PMK secara berkala. Ony merekomendasikan agar vaksinasi dilakukan minimal dua kali dalam setahun dengan standar operasional yang disesuaikan dengan zona risiko di seluruh kabupaten dan kota.
"Dukungan anggaran, menurutnya, harus mencakup ketersediaan vaksin, logistik, sistem rantai dingin, serta kecukupan tenaga pelaksana," ujarnya.
Selain vaksinasi, anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut menyoroti perlunya penguatan ketahanan pakan ternak guna menekan dampak ekonomi akibat PMK.
Ia mendorong pengembangan sistem peternakan terintegrasi dengan pertanian rakyat melalui pemanfaatan hijauan dan limbah pertanian sebagai pakan lokal, termasuk pembangunan pabrik pakan murah melalui skema BUMD atau kerja sama swasta.
Dalam aspek peningkatan kapasitas peternak, Ony mengusulkan pembentukan Pusat Layanan Teknis Biosekuriti dan Penanganan PMK di daerah sentra produksi ternak seperti Tuban, Sidoarjo, dan Jember.
"Pusat layanan ini diharapkan menjadi sarana pendampingan peternak terkait sanitasi kandang, deteksi dini gejala PMK, isolasi ternak sakit, hingga manajemen vaksinasi," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya digitalisasi data dan sistem pelaporan PMK berbasis real time untuk mendukung pemetaan zona risiko dan mempercepat respons penanganan di lapangan.
Ony menegaskan, Komisi B DPRD Jawa Timur akan memperkuat fungsi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi rutin, sekaligus mendorong regulasi, insentif, dan penganggaran agar penanganan PMK menjadi program prioritas strategis daerah.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menekan kasus PMK, tetapi membangun sektor peternakan Jawa Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.(zen)