JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan 2024 -2029, Marsono, S.Sos resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dalam rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana lantai ll DRPD Tulungagung, Selasa (05/11/2024). Selai itu juga dilaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekaligus penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun 2025.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, para anggota dewan, Kepala BNNK Tulungagung, ketua KPU Tulungagung, perwakilan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Kejari Tulungagung, Sekdakab, Staf Ahli Bupati, Assisten Sekda, para Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Tulungagung.

Pj. Bupati Tulungagung, DR. Ir. Heru Suseno, M.T, mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua DPRD Tulungagung, masa jabatan 2024 - 2029.

"Melalui momentum yang berbahagia tersebut atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, semoga dengan amanah yang telah diberikan, dapat meningkatkan sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tulungagung," ucapnya.

Agenda ditetapkannya Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S. Sos, fraksi PDI P yang baru saja dilantik, dan pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan DPRD serta sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yang pertama yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Yang kedua Fungsi Penyusunan Anggaran, dan yang ketiga adalah Fungsi Pengawasan.

"Dengan adanya tiga fungsi DPRD tersebut, kami berharap hal ini dapat mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung," harapnya.

Pj Bupati Tulungagung DR.Ir. Heru Suseno, M.T, menambahkan, Rapat Paripurna juga menyampaikan RAPBD Kabupaten Tulungagung TA 2025. Adapun penyusunan Ranperda ini berpedoman pada rencana kerja Pemkab TA 2025 yang telah disepakati antara Pemkab dan DPRD Tulungagung.

“Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2025, berpedoman pada misi pembangunan RPD Tulungagung periode tahun 2024-2026, yang disesuaikan dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025,” tambahnya.

Secara terperinci untuk Ranperda TA 2025 untuk pendapatan Rp 2.970.290.120.402,00, belanja Rp 3.135.290.120.402,00, sehingga defisit Rp 165.000.000.000,00. Kemudian pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp 165.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan Rp 0, untuk pembiayaan netto Rp 165.000.000.000,00.

“Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp 0,00,” terangnya.

“Kami lakukan dengan program prioritas, diantaranya seperti terwujudnya dan meningkatnya SDM yang unggul, berkualitas dan berkarakter, tersedianya infrastruktur berkualitas, meningkatnya kualitas hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan pembangunan sosial masyarakat, meningkatnya kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dalam kesempatan tersebut berucap syukur kepada Allah SWT atas dilantik dirinya sebagai Ketua DPRD Tulungagung.

Acara pelantikan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diantaranya, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bappemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) juga penyampaian Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Setelah dibentuk AKD ini, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung selaku eksekutif dalam rangka pembahasan agenda yang sudah direncanakan diawal sebelumnya. Pihaknya juga akan membuat satu akselerasi yang harmonis antara konsep kerja dari pihak eksekutif dengan legislatif," paparnya. (san).