JATIMPOS.CO/TUBAN – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan, Nathabumi menandatangani kerja sama pemanfaatan sampah perkotaan berbasis ekonomi sirkular dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kerja sama ditandai dengan pengiriman perdana Refuse-Derived Fuel (RDF) dari Sumenep ke Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban, Jawa Timur.
Siaran pers yang diterima Jatim Pos, penandatanganan berlangsung di Graha Mandaraka Kawasan Keraton Sumenep, Jawa Timur pada Kamis (6/11/2025). Teken dilakukan Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni dan Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono. Hadir menyaksikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Secara geografis, Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah mencapai 2.093 kilometer persegi, terdiri dari 7 kecamatan yang menghasilkan sampah sekitar 116 ton per hari. Jumlah sampah diprediksi meningkat seiring pertumbuhan populasi sebanyak 1,1 juta jiwa.[1] Salah satu inisiatif Pemkab Sumenep untuk mengatasi peningkatan timbulan sampah adalah melalui konversi sampah menjadi RDF.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim mengatakan, bahwa selain bermanfaat pada lingkungan, pengelolaan sampah menjadi RDF juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. “Karena itu kami bekerja sama dengan Solusi Bangun Indonesia yang sudah berpengalaman dalam pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Artinya, dampak dari kerja sama ini bahkan lebih luas lagi dan itu sangat baik,” tutur KH Imam Hasyim.
Anak perusahaan Semen Indonesia Gresik (SIG) ini dengan Pemkab Sumenep mengawali penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sejak 6 September 2024. Produk yang dihasilkan dari fasilitas RDF dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti sebagian batu bara di pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban, Jawa Timur.
Direktur Operasi Solusi Bangun Indonesia, Edi Sarwono mengungkapkan, pemanfaatan RDF tidak hanya membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, namun juga membantu mengurangi ketergantungan perusahaan pada sumber energi fosil dan mendukung upaya pengurangan emisi karbon dari proses produksi semen.
“Upaya ini tak lepas dari kolaborasi strategis antara industri dan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan RDF. Melalui pemanfaatan sampah perkotaan menjadi energi dalam proses produksi semen, kami berupaya mendukung pengelolaan sampah yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, namun juga memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Edi Sarwono.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting Kabupaten Sumenep yang berhasil memenuhi seluruh kriteria teknis dan kualitas RDF sesuai standar pemanfaatan bahan bakar alternatif di Solusi Bangun Indonesia. Hal ini menunjukkan kesiapan daerah menerapkan pengelolaan sampah modern, efisien, dan berkelanjutan. (min)