Pemkab Trenggalek Hibahkan Tanah 1,8 Ha Kepada Polres
JATIMPOS.CO//TRENGGALEK- Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi hibahkan tanah aset Pemkab seluas 1,8 Ha kepada Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek, setelah DPRD Kabupaten Trenggalek menyetujui rencana hibah tanah ini dalam sidang Paripurna DPRD, Jum'at (8/11/2019).