JATIMPOS.CO/SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan anggaran olahraga akan dikaitkan dengan capaian prestasi. Skema tersebut disiapkan melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan.

Hal itu disampaikan Khofifah dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (7/9/2026).

Khofifah menjelaskan, pendanaan olahraga yang bersumber dari APBD maupun sumber lain yang sah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan tersebut juga mencakup kontrak kinerja dan indikator yang berkaitan dengan capaian prestasi.

“Pendanaan yang bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah serta harus dikelola transparan dan akuntabel serta didasarkan pada kontrak kinerja,” kata Khofifah.

Selain itu, Khofifah menyebut terdapat indikator yang mengaitkan anggaran dengan capaian prestasi. Mekanisme hibah di bidang olahraga juga diarahkan menggunakan prinsip berbasis kinerja.

“Indikator keterkaitan anggaran dengan capaian prestasi, serta mekanisme hibah berbasis kinerja,” ujarnya.

Dalam pengelolaan olahraga prestasi, Khofifah juga menjelaskan pembagian peran antara Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), KONI, dan induk organisasi cabang olahraga. Dispora berperan pada kebijakan, koordinasi, fasilitasi, dan pengawasan, sedangkan KONI membantu pengelolaan olahraga prestasi dan koordinasi cabang olahraga.

“Sedangkan induk cabang olahraga bertanggung jawab pada pembinaan teknis atlet dan prestasi pada cabang olahraga,” jelas Khofifah.

Seleksi atlet dilakukan melalui pemantauan, pemanduan, tes dan pengukuran, seleksi, serta hasil kompetisi. Khofifah juga menyebut pelatih wajib memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi.

“Raperda juga mewajibkan prioritas layanan pendidikan bagi atlet peserta didik, memberikan perlindungan jaminan sosial, dan mengakui tenaga medis serta tenaga kesehatan sebagai bagian tenaga keolahragaan,” pungkas Khofifah. (zen)