PPKM Mikro Efektif, 8.900 RT di Surabaya Zero Case
SURABAYA//JATIMPOS.CO - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan penyebaran kasus COVID-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.