Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Peningkatan Kewaspadaan, Batasi Aktifitas Malam Hari
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan. SE tersebut ditandatangani Wali Kota Risma pada 30 April 2020 dengan nomor : 300/4157/436.8.4/2020.