JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil alih 20 ruas jalan nasional yang ada di Kota Pahlawan. Pengajuan down grade atau pengambil alihan itu sudah disetujui oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tertanggal 13 Mei 2020.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan ada sebanyak 20 ruas jalan nasional yang akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Surabaya. 20 ruas jalan nasional itu adalah jalan batas Kota Surabaya di Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Layang Wonokromo, Jalan Wonokromo, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Kembang, Jalan Arjuno, Jalan Kalibutuh, Jalan Demak, dan Jalan Wonokromo Stasiun.

Selanjutnya, Jalan Ratna/Jalan Upajiwa Selatan, Jalan Kencana/Bung Tomo, Jalan Raya Ngagel, Jalan Sulawesi, Jalan Biliton, Jalan Raya Gubeng, Jalan Gubeng Stasiun, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Kapasari, dan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno atau Jalan Merr.

“ Dulunya jalan-jalan ini merupakan jalan nasional, kalau sekarang diserahkan (Pemkot Surabaya), maka biaya operasional dan pengelolaannya di kita semuanya, karena setiap tahunnya besar sekali kita investasi di situ,” kata Wali Kota Risma.

Menurut Wali Kota Risma, pengambil alihan ini sangat penting karena akan memudahkan semua perbaikannya, sehingga apabila ada jalan yang rusak, bisa langsung diperbaiki. Selain itu, selama ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan sejumlah biaya untuk operasional jalan ini, seperti biaya penerangan jalan, membangun pedestrian, pemeliharaan jalur hijau dan pembersihan atau penyapuan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati menjelaskan pengajuan downgrade atau pengambil alihan itu sudah dilakukan sejak setahun lalu, dan baru turun surat persetujuannya pada 13 Mei 2020. Ia juga mengakui bahwa setelah diserahkan kepada pemkot, maka pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah. “Jadi, ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset,” kata Erna.

Ia juga menjelaskan bahwa saat pengajuan downgrade itu prosesnya memang agak berat. Sebab, harus diskusi by data, contohnya pembebasan lahan dan pembangunan fisik Jalan Merr yang sudah menghabiskan dana APBD yang konon mencapai angka 400 milyar.

“ Kita sudah diskusikan by data seperti uang yang sudah dikeluarkan berapa? Untuk pembebasan menghabiskan dana berapa? Pembangunan fisik jalan berapa, termasuk pula pemeliharaannya seperti penyapuan jalan, PJU dan sebagainya. Alhamdulillah, akhirnya bisa disetujui, karena penghitungan ini juga sudah dibantu oleh BPK,” pungkasnya. (*)