JATIMPOS.CO//SURABAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menjelaskan anggaran Rp17,24 miliar dalam pos mi instan pada Rancangan APBD (RAPBD) 2027 masih berupa usulan awal. Anggaran tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pengadaan mi instan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, sejumlah kebutuhan logistik dan peralatan kebencanaan turut dimasukkan dalam pos tersebut. Hal itu dilakukan karena beberapa jenis kebutuhan belum tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Memang benar terdapat anggaran Rp17,2 M di pos Mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027," terang Gatot dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul perhatian Komisi E DPRD Jatim terhadap usulan anggaran BPBD dalam rapat paripurna, Rabu (28/10/2026). BPBD Jatim juga mengapresiasi masukan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Wara Sundari Renny Pramana.

Gatot menjelaskan, penyusunan anggaran RAPBD 2027 dilakukan setelah SIPD mulai dibuka pada September lalu. BPBD Jatim harus menyesuaikan usulan dengan pagu yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara waktu penginputan terbatas.

"Namun seluruh anggaran yg direncanakan akan dilaksanakan untuk tahun 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD, sehingga anggaran untuk logistik dan peralatan lainnya, kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan SSH dan SBU tahun 2027 dibuka dan diterima oleh TAPD," terangnya.

Menurut Gatot, perencanaan kebutuhan logistik dan distribusi bantuan juga mempertimbangkan usulan pemerintah kabupaten/kota. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat terdampak, terutama ketika terjadi bencana dalam skala besar.

"Jadi, sekali lagi, alokasi Rp 17,2 M di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal," ujarnya.

Gatot menyebut anggaran mi instan BPBD Jatim pada 2026 jauh lebih kecil dibandingkan usulan yang tercantum dalam RAPBD 2027. Tahun ini, anggaran mi instan tercatat sebesar Rp89.687.500 dan masuk dalam paket sembako.

BPBD Jatim menyatakan usulan anggaran 2027 masih akan disesuaikan dengan masukan DPRD Jatim serta kebutuhan pemerintah kabupaten/kota sebelum ditetapkan. (zen)