JATIMPOS.CO//MOJOKERTO - Pembenahan sarana pendidikan melalui program revitalisasi di SDN Tanjungkenongo 1, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, menunjukkan progres positif. Pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan Rp598.907.695 tersebut kini hampir rampung.
Sejumlah fasilitas sekolah menjadi sasaran pembenahan, meliputi empat ruang kelas, satu ruang administrasi, dan satu ruang kamar mandi. Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Revitalisasi ini menjadi upaya menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih memadai. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, pembenahan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman sehingga aktivitas guru dan siswa dapat berjalan dengan baik.
Kepala SDN Tanjungkenongo 1 Pacet, Ahmad Subhan, S.Pd.I., mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan pemerintah melalui program revitalisasi tersebut. Menurutnya, keberadaan fasilitas sekolah yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proses pendidikan.
Ia berharap hasil pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga sekolah, terutama dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Pembangunan proyek revitalisasi ini semoga nantinya bisa bermanfaat bagi tenaga pendidik serta para murid. Ke depannya, kami berharap dapat memperoleh pembangunan untuk UKS dan juga perpustakaan,” kata Ahmad Subhan, pada wartawan pekan lalu.
Lebih lanjut, ia berharap perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur pendidikan tetap berkesinambungan. Sebab, selain ruang kelas, sejumlah fasilitas pendukung lainnya juga diperlukan untuk menunjang pelayanan pendidikan yang lebih lengkap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, S.H., M.M., melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan (Sarpras), Indi Ilmiyah, S.T., M.T., menyampaikan bahwa revitalisasi merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan kondisi sekolah yang lebih baik, peserta didik diharapkan merasa nyaman mengikuti pembelajaran, sementara tenaga pendidik dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara maksimal.
Keberhasilan program tersebut, lanjutnya, tidak hanya dilihat dari penyelesaian pembangunan, melainkan juga dari pemanfaatan fasilitas setelah proyek selesai dikerjakan.
Oleh sebab itu, pihak sekolah diharapkan menjaga serta merawat seluruh bangunan yang telah direvitalisasi. Pemeliharaan secara berkelanjutan diperlukan agar fasilitas tersebut tetap berfungsi optimal dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. (din)